0





Tawassul diambil dari wasilah yang artinya
menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dengan Allah Tabaraka wa Ta’ala.
Dan tawassul dibagi oleh para ulama menjadi dua macam:




1. Tawassul yang syar’iy yaitu tawassul yang
di idzinkan oleh syari’at

Tawassul yang syar’iy yaitu tawassul yang diidzinkan oleh syari’at mempunyai beberapa macam:

Pertama: Tawassul dengan melalui asmaul

Posting Komentar

 
Top