Melalui akun Twitter @lukmansaifuddin, ia menegaskan tak menyebut Baha'i sebagai agama baru. Pun, Lukman menjelaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji dan mendalami mengenai peran Pemerintah.
Khususnya dalam konteks bernegara apa pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan. ''Masukan ttg hal ini amat berarti bagi kami,'' cuit Lukman melalui akun Twitternya, Kamis (24/7).
Berikut petikan cuitan melalui akun pribadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"@lukmansaifuddin: 1/3. Temans, khususnya pers, mohon cermati benar isi twit saya ttg #Baha'i . Saya sama sekali tak pernah nyatakan Baha'i sbg agama baru."
"@lukmansaifuddin: 2/3. Yg perlu didalami & dikaji: apakah dlm konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama/bukan?"
"@lukmansaifuddin: 3/3. Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tsb. Masukan ttg hal ini amat berarti bagi kami. Tks."
Posting Komentar