0



Pertanyaan:

Begini, Ustadz. Saya punya keponakan, umurnya kira-kira 7 tahun. Dia sudah berpuasa penuh sampai maghrib, seperti orang dewasa. Apa hukumnya? Mengingat ia belum balig, apakah ia mendapat pahala dari puasanya? Farid (Farid**@yahoo.***)

Jawaban:

Bismillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ

Posting Komentar

 
Top