0


Pertanyaan:Apa hukum berwudhu ketika hendak tidur setelah melakukan hubungan badan? Bolehkah diganti dengan tayammum?Jawaban:Berwudhu ketika hendak tidur setelah melakukan hubungan badan, hukumnya sunah muakkad (sunah yang ditekankan). Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah beberapa hadis berikut:Pertama: Hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi

Posting Komentar

 
Top