Panduan Ibadah Qurban
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.”
(Qs. Al Kautsar: 2)
Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian
ulama ahli tafsir mengatakan; yang dimaksud dengan menyembelih hewan
adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied.” Pendapat ini
dinukil dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534, Taudhihul Ahkaam
Posting Komentar