0



Oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari



Pembahasan tentang pembatal-pembatal wudhu termasuk persoalan yang di
dalamnya terdapat perbedaan pendapat para ulama. Dalam prinsip Ahlus
Sunnah, perbedaan yang demikian termasuk sesuatu yang lumrah dan biasa
terjadi. Karenanya diperlukan sikap lapang dada untuk menerima perbedaan
pendapat tersebut, selama masing-masing berpegang pada dalil

Posting Komentar

 
Top