Panduan Zakat Fithri
Zakat secara bahasa berarti an namaa’ (tumbuh), az ziyadah (bertambah), ash sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya.
Fithri sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka
(tidak berpuasa). Zakat disandarkan pada kata fithri karena fithri
(tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut.[1] Ada pula
Posting Komentar