0



Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi



1. NIKAH DENGAN JIN



Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Saya tidak
mengetahui dalil yang tegas dalam al-Qur’an maupun hadits yang
menunjukkan bolehnya pernikahan antara jin dan manusia, bahkan zhohir
ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan tidak bolehnya, seperti firman Alloh 'Azza wa jalla:


وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم

Posting Komentar

 
Top