10 Faedah Tentang Nikah
Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi
1. NIKAH DENGAN JIN
Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Saya tidak
mengetahui dalil yang tegas dalam al-Qur’an maupun hadits yang
menunjukkan bolehnya pernikahan antara jin dan manusia, bahkan zhohir
ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan tidak bolehnya, seperti firman Alloh 'Azza wa jalla:
وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم
Posting Komentar