Bahaya Ikhtilat, Campur Baur Pria Wanita
Sebatas pengetahuan saya sampai saat ini ulama yang paling terdahulu
dalam membahas bahaya ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dengan
perempuan adalah Ibnul Qoyyim dalam bukunya al Thuruq al Hukmiyyah fi al Siyasah al Syar’iyyah
tepatnya pada hal 407-408, sebagaimana dalam terbitan Mathba’ah al
Madani Kairo. Berikut ini adalah kutipan perkataan beliau di buku
tersebut.
ولا ريب أن
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.