Bahaya Ikhtilat, Campur Baur Pria Wanita
Sebatas pengetahuan saya sampai saat ini ulama yang paling terdahulu
dalam membahas bahaya ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dengan
perempuan adalah Ibnul Qoyyim dalam bukunya al Thuruq al Hukmiyyah fi al Siyasah al Syar’iyyah
tepatnya pada hal 407-408, sebagaimana dalam terbitan Mathba’ah al
Madani Kairo. Berikut ini adalah kutipan perkataan beliau di buku
tersebut.
ولا ريب أن
Posting Komentar