APA ITU SUTROH ??
Sutroh merupakan pembatas yang diletakkan dihadapan kita pada waktu sholat (sendirian).
Rosululloh Sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
”Janganlah engkau sholat kecuali (menghadap) SUTROH dan jangan biarkan seorangpun lewat diadapanmu, kalau dia enggan (untuk dicegah) maka perangi (halangi sekuat tenaga) dia karena ada setan yang menyertainya”. (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (1/93/1))
HUKUM SUTROH
Dari hadits diatas dan diperkuat dengan dalil-dalil As-Sunnah dan Atsar para Shahabat berikut ini, maka memasang atau menghadap sutroh ketika sholat sebagai imam atau sholat sendirian hukumnya WAJIB.
JARAK SUTROH
Jarak antara orang sholat dengan Sutroh didepannya adalah tiga hasta, sebagaimana dalam hadits:
”Nabi shollallohu’alaihi wasallam berdiri sholat dekat sutroh (pembatas) yang jarak antara beliau dengan tembok didepannya adalah 3 dziro’ (hasta).” (HR. Bukhory dan Ahmad)
APA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SUTROH ??
Riwayat yang shohih dari Ibnu Abbas rodhiallohu’anhuma, ia berkata: ”Aku memasang tongkat didepan Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam ketika di Arofah. Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang tongkat.” (Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Thobary)
Dari anas, ia berkata: ”Sesungguhnya aku telah melihat para sahabat Nabi shollallohu’alaihi wasallam bersegera mendekati tiang ketika maghrib hingga Nabi shollallohu’alaihi wasallam keluar (untuk mengimami).”
Dari Nafi’ ia berkata: ”Bahwa Ibnu Umar, jika tidak mendapati tempat yang menghadap tiang dari tiang-tiang masjid, lalu ia berkata kepadaku: ’Palingkanlah kepadaku punggungmu (untuk aku jadikan sutroh)’.”
Syaikh al-Albaany rohimahulloh mengatakan: sutroh itu wajib bagi imam dan orang yang munfarid (sholat sendirian) walaupun dalam masjid besar. Ibnu Hani dalam Masa’il-nya (1/66): ”Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal) pada suatu hari melihatu sholat dalam keadaan tidak ada satu sutroh-pun dihadapanku, maka beliau berkata: ’Jadikanlah sesuatu sebagai sutroh!!’ maka aku jadikan seorang laki-laki sebagai sutroh.” (lihat Kitab: Shifatush
Sholaatin-Nabiyyi shollallohu’alaihi wasallam).
Terkadang Nabi shollallohu’alaihi wasallam menjadikan hewan tunggangannya (unta) dalam posisi melintang kemudia sholat menghadapnya. (HR. Bukhhori dan Ahmad). Hal ini berbeda dengan sholat di kandang unta (tempat penderuman/penambatan unta) karena Nabi shollallohu’alaihi wasallam melarangnya (HR. Bukhory dan Ahmad)
Sesekali beliau shollallohu’alaihi wasallam sholat menghadap ke Pohon (HR. An-Nasa’i dan Ahmad dengan sanad yang shohih), dan terkadang beliau sholat (sholat lail) menghadap ke arah ranjang dalam ke ’Aisyah berbaring di atasnya (dibawah selimutnya). (HR. Bukhory, Muslim, Abu Ya’la (3/1107 cetakan Maktabah al-Islamy))
Nabi shollallohu’alaihi wasallam tidak pernah membiarkan sesuatupun lewat dihadaan beliau (ketika sholat). Pernah suatu ketika Nabi shollallohu’alaihi wasallam sedang sholat, tiba-tiba ada seekor kambing berusaha lewat dihadapannya, maka Nabi shollallohu’alaihi wasallam maju mendahuluinya hingga perut beliau menempel ke dinding (sehingga kambing tersebut lewat dibelakang beliau). (HR. Ibnu khuzaimah dalam shohih-nya (1/95/1), ath-Thobrony (3/140/3))
TINGGI SUTROH
Mengenai tinggi ukuran sutroh yang sah setinggi bagian belakang pelana kendaraan tunggangannya. Tidak diperbolehkan menggunakan sutroh kurang dari ukuran tersebut.
RENUNGAN
Nabi shollallohu’alaihi wasallam bersabda:
”Kalau seandainya orang yang lewat didepan orang yang sholat mengetahui apa yang akan menimpanya (begitu besar dosanya), niscaya ia memilih berdiri selama 40 (tahun) karena hal itu lebih baik baginya daripada lewat didepan orang yang sholat”.
(HR. Bukhory, Muslim dan Ibnu Khuzaimah (1/94/1))
(Banyak disadur dari Kitab Shifatush-Sholatin-Nabiyyi shollallohu’alaihi wasallam karya Syaikh al-Albaany)
Posting Komentar