0



Ulama besar Saudi Arabia dan pakar fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- ditanya,

“Apa hukum wanita yang masih bersama suami yang tidak
pernah menunaikan shalat dan wanita tersebut sudah memiliki anak dari
laki-laki tersebut serta apa hukum menikah dengan orang yang tidak
pernah shalat?” 

Jawab:

Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah

Posting Komentar

 
Top