Yaa ikhwani wa akhwati fillah, yang mau ana sampaikan berikut ini adalah merupakan hasil kajian dari Bedah Buku "Kalau Kau Jantan Ceraikan Aku" karya Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin yang diadakan pada hari ahad, tanggal 4 Mei 2008 di Jakarta Islamic Center Koja-Jakarta Utara.
Mengapa beliau menamakan bukunya seperti itu?
Karena di zaman sekarang ini semakin banyak Wanita yang sangat berani untuk menantang suaminya dengan kata-kata cerai. Hal ini bisa terjadi karena diantaranya mereka (para wanita) banyak yang bekerja diluar rumah dan mereka mendapatkan hasil yang lebih besar dari suaminya. Sedangkan mereka bekerja bukan untuk membantu suaminya, melainkan hanya untuk memenuhi keinginan mereka yang beraneka ragam. Oleh karena itu amatlah penting bagi kalian para isteri untuk selalu bersikap qona'ah, artinya selalu merasa puas dengan apa yang didapatkan selama ini. Baik dari sisi penghasilan suami atau yang lainnya.
Perlu diakui, bahwa bedah buku tersebut merupakan kajian yang amat menarik untuk diikuti. Karena buku tersebut beliau tulis selama 1,5 tahun setelah beliau melakukan beberapa survei atau setelah mendapatkan beberapa "curhat" dari orang-orang yang mempunyai masalah dalam pernikahannya. Jikalau antum ada yang tidak datang maka insya Alloh yang akan ana sampaikan disini dapat dijadikan sebuah pengalaman yang mungkin dapat berguna buat antum dan keluarga.
Ustadz Zainal Abidin menuliskan dalam bukunya bahwa Tentara Iblis yang paling BESAR FITNAHnya adalah mereka yang berhsail menceraikan antara seorang suami dengan istrinya. Kenapa dikatakan yang paling besar fitnahnya? Karena perceraian itu merupakan suatu hal yang meskipun halal tetapi amat dibenci oleh Alloh 'Azza wa Jalla. Jadi jangan sampai diantara kita jika menghadapi suatu problematika dalam berumah tangga, dikit-dikit kata yang keluar dari kita adalah kata "CERAI". Maka jikalau hal ini sudah terjadi, akan tertawalah iblis-iblis tersebut dan mereka telah mendapatkan keberhasilan yang amat luar biasa dari tugas-tugasnya tersebut.
Untuk mencegah hal tersebut (cerai ;-pen) terjadi, maka Ustadz Abu Ahmad mengatakan bahwa ada hal-hal yang penting yang harus diketahui oleh para suami. Yaitu diantaranya adalah Mengenal Tabiat Buruk Wanita.
yang mesti diketahui diantaranya adalah :
Bersikap acuh, lancang terhadap suami, dan tidak pernah puas dengan keadaan (tidak bersikap qona'ah);
Bersikap manja terhadap suami (dalam artian manja yang dilarang), serta suka merengek-rengek dalam meminta sesuatu yang tidak
wajar;
Bersikap melawan terhadap suami dan sering mendahulukan kepentingan dirinya / kepentingan keluarga sang isteri dari pada kepentingan
suami;
Bersikap sombong;
Suka menyulut pertikaian dengan keluarga suami dalam hal-hal kecil maupun besar;
Tidak pandai memperhatikan keadaan sang suami;
Suka menyakiti suami dengan sikap yang bathil, seperti mengkritik suami saat berada didepan orang lain termasuk saat berada ditengah-tengah keluarga suami atau keluarga isteri;
Sering bermain diluar rumah;
Kurang terampil dalam mengurus rumah, termasuk dalam hal ini adalah merapikan rumah, memasak, dan lain sebagainya;
Kurang pandai dalam menjaga kebugaran tubuhnya.
Cerai itu hukumnya adalah halal secara syar'i tetapi buruk/dibenci dari sisi taqdir. Seandainya perceraian itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak setelah kedua pihak berusaha menyelesaikan masalahnya, maka perceraian dalam hal ini adalah perceraian yang dianjurkan. Asalkan memang mereka bersungguh-sungguh dalam menghadapi segala problematika rumah tangga mereka dan mereka selalu mengembalikan segala sesuatunya kepada Alloh Jalla wa'Ala. Maka proses setelah perceraian ini insya Alloh kedua pihak akan diberi kecukupan oleh Alloh dalam segala kebutuhannya sesuai dengan firman Alloh dalam surat An-Nisaa' ayat 130.
Untuk mencegah akan perceraian itu ada baiknya kita mengetahui beberapa hal tentang PAHITNYA PERCERAIAN, diantaranya adalah :
Akan timbul perbincangan-perbincangan buruk ditengah masyarakat. Karena dengan perceraian ini akan membuat suatu wacana baru dalam masyarakat yang dapat menimbulkan suatu simbol yang buruk bagi sang suami atau sang isteri;
Kesedihan pada diri sang wanita;
Bingungnya anak-anak hasil pernikahan dalam mengambil sikap. Dan bersikap setelah itu baik kepada bapaknya atau ibunya.
Rata-rata penyebab perceraian itu adalah :
"Ketidaksiapan masing-masing pasangan untuk menerima kekurangan /penderitaan pasangannya."
Berikut adalah Tips untuk para isteri untuk mencegah terjadinya perceraian :
Dahulukan kebutuhan suami daripada kebutuhan dirinya sendiri;
Jangan sekali-kali mengukur kebutuhan/ kepentingan suami dengan daya pikir isteri, karena sekalipun itu benar maka tetap itu tidak baik hasilnya. Karena sang isteri tidak akan pernah tahu apa yang sesungguhnya diinginkan seorang suami pada saat tersebut;
Jadilah seperti Pohon Kurma, maksudnya adalah Saat seseorang melempar pohon kurma dengan batu, tetapi apa yang kita dapatkan justru pohon tersebut memberikan buahnya kepada kita. Maka marilah kita berusaha untuk menjadi seperti pohon kurma tersebut.
Kenapa sering terjadi perceraian ??? PEMICUNYA adalah :
Isteri yang senang melawan terhadap suaminya;
Menyesali pernikahannya (kalau sudah begini makanya harus menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing);
Sikap saling suka menuduh, mengumpat, memaki-maki. Karena itu semua merupakan perbuatan yang fasiq;
Isteri mudah ngambek;
Suami dan isteri mudah naik pitam;
(Jikalau keadaan ini terjadi maka yang harus dilakukan untuk meredamnya adalah :
membaca ta'awwudz, kemudian berwudhu', lalu mengubah posisi saat marah, berpaling dari orang-orang bodoh, dan berdo'a kepada Alloh)
Sering menghardik suami;
BAU BADAN (ini adalah masalah internal, tapi kadang kala hal ini juga dapat emmicu terjadinya perceraian jikalau yang mempunyai masalah bau badan tidak menyadari kekurangannya tersebut dan tidak berusaha untuk bagaimana caranya agar bau badannya tersebut bisa hilang);
CUEK ; contoh :
ijin kepada suami akan kembali dari rumah orangtuanya, atau temannya jam 13.00 tetapi kembali kerumah tidak tepat waktunya.
Saat dinasihati oleh suami maka isteri berusaha mencari kegiatan lain untuk tidak mendengarkan nasihat suaminya atau saat dinasihati dan tiba-tiba anaknya menangis maka sang istri langsung pergi untuk mendiamkan anaknya tersebut;
Hal-hal seperti ini sangatlah tidak benar dalam syari'at,
maka mendahulukan suami adalah suatu keutamaan yang amat utama dari segala
perbuatan yang tidak wajib didunia ini.)
Setiap masalah selalu dianggap sepele, contohnya :
Membicarakan kekurangan suami, saat berbincang dengan
orang lain.
Menghina kemampuan suami dalam hal penghasilan suami.
- Sering saling mengkritik dalam hal yang kecil;
- Tuntutan yang tidak pada tempatnya.
Contohnya :
sang isteri suka meminta kepada orangtuanya saat suami tidak mampu memberikannya, hal tersebut dapat menjatuhkan harga diri suami didepan orangtuanya. Maka janganlah lakukan hal tersebut, sekali lagi; Merasa puaslah dengan apa yang sudah ada. Jangan kita ikuti kebiasaan kaum kuffar yang selalu mengatakan "Jangan pernah puas dengan apa yang sudah kau dapat saat ini". Ini adalah perkataan yang sangat bathil dan tidak perlu diikuti, karena sebagai seorang muslim kita harus selalu merasa puas dan bersyukur dengan apa yang sudah kita dapatkan saat ini;
Cerewet dan Bawel.
Ada beberapa Kabut Hitam dalam keluarga muslim yang senantiasa bisa menaungi kita jikalau kita tidak bisa menyikapinya dengan baik, diantaranya :
Kemaksiaatan dalam televisi yang dapat memperdaya wanita (memperdaya manusia);
Mode pakaian dan Gaya dandanan wanita-wanita zaman sekarang yang dapat memicu wanita-wanita muslim untuk bertasyabbuh dengannya.
Sekarang ini wanita sudah banyak yang bekerja untuk membantu suami dalam menghidupi rumah tangganya. Perlu diketahui wahai wanita, bekerja untuk kalian diperbolehkan jika sebelum bekerja tersebut urusan dalam rumah tangganya sudah selesai dan pekerjaan yang dilakukannya dapat sesuai dengan syari'at.
Sekarang ini banyak kasus perselingkuhan, kenapa ini terjadi??? Dan bagaimana menyikapinya??? Sebagai muslim pertama kali tentunya kita harus banyak belajar ilmu yang shahih dalam beragama, sehingga dalam berumah tangga pun kita dapat mempraktekkannya dengan baik. Sehingga hal-hal semacam perselingkuhan bisa kita hindari. Bahkan islam telah memberikan solusi yang baik, yaitu menikah. Bagi kaum laki-laki yang mampu dan bisa berbuat adil, maka dibolehkan untuknya menikahi dua, tiga atau empat wanita. Ini sangat lebih baik, dibandingkan kebiasaan laki-laki jaman sekarang yang berselingkuh dan ujung-ujungnya nanti berbuat zina.
Ta'addud / poligami adalah sunnah Nabi yang mulia, maka pergunakanlah dengan baik dan pahami juga tentang syarat-syarat dan lain sebagainya. Jangan sampai perselingkuhan itu terjadi, karena hal ini amat buruk apalagi kalau sampai terjadi per-zina-an.
Beberapa Resiko dan Dampak Zina adalah :
Timbulnya penyakit AIDS;
Menodai kehormatan dan kesucian pelakunya;
Membangkitkan amarah massa / dibenci massa.
Bahkan seorang pelaku zina pun akan ikut marah jikalau ada salah seorang anggota keluarganya yang di zina-i oleh orang lain. Bayangkan saudaraku, seorang pelaku zina saja bisa marah jika mengetahui salah satu anak atau isterinya atau anggota keluarga yang lainnya telah berbuat zina dengan orang lain yang bukan suaminya. Maka apakah mereka (pelaku zina) tidak pernah memikirkan hal tersebut??? Renungkanlah wahai saudaraku !!!;
Mencemari pikiran dan perasaan pelakunya; perlu diketahui yaa ikhwan bahwa sesungguhnya para pelaku zina itu tidak akan tenang seumur hidupnya. Karena mereka akan selalu diliputi oleh perasaan dosa yang telah dia lakukan. Jikalau perasaan ini tidak ada, naudzubillahi min dzalik, maka sesungguhnya orang tersebut telah dikuasai oleh syaithon. Maka segeralah bertaubat wahai saudaraku yang sampai saat ini masih berada dalam lembah zina yang nista itu.
Berikut adalah beberapa TIPS untuk Menghindari terjadinya Perselingkuhan, yaitu :
Hindari kebiasaan pergaulan bebas;
Jangan berjabat tangan dengan yang bukan mahram-nya;
Hindari bercengkerama mesra dengan pasangan lain, sesuai dengan firman Alloh dalam surat Al-Ahzab ayat 32;
Biasakan keluar rumah dengan izin dari suami, walaupun itu hanya ke warung yang ada didekat rumah. Karena itu sesungguhnya lebih baik untukmu wahai para isteri;
Tidak memasukkan orang lain kerumah tanpa izin dari suami, entah itu laki-laki atau perempuan;
Jagalah pandangan, karena sesungguhnya pandangan itu adalah panah beracun dari iblis;
Tidak mendengarkan musik dan sejenisnya; Bacalah kitab "Tahrim alatit Thurab" karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani yang menjelaskan tentang hukum mendengarkan musik, memainkan alat musik dan hal-hal yang berhubungan dengan itu.
Ketika wanita SAFAR, harus disertai oleh Mahromnya.
Karena HARAM safar bagi wanita yang tanpa mahrom termasuk dalam hal ibadah seperti ibadah haji, umroh dan lainnya. Banyak orang menyalahartikan masalah ini. Terutama di Indonesia, banyak wanita yang pergi haji tanpa mahromnya, mereka mengambil mahrom palsu untuk menemaninya, bahkan ada dari biro-biro perjalanan haji yang siap membuat surat keterangan mahrom bagi wanita yang ingin pergi haji atau umroh tetapi tidak memiki mahrom ?????.
Tidak berkholwat (berdua-duaan) dan Ikhtilat (bercampur baur antara laki-laki dan wanita).
Demikianlah beberapa hal-hal yang penting yang bisa ana ambil dari kajian Bedah Buku "Kalau Kau Jantan, Ceraikan Aku". Semoga tulisan ini bisa menjadi renungan yang berharga bagi diri ana, keluarga dan umat muslim dimanapun yang ada di dunia ini.
Akhirnya ana mengharapkan ridho' dari Alloh Subhanahu wa ta'ala atas tulisan ini. Yang benar datangnya hanya dari Alloh, yang salah pasti datangnya dari hamba Alloh yang lemah dan banyak kekurangan ini. Semoga bermanfaat. Subhaanakallohumma wa bihamdika wa Asyhadu alla ilaa ha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Posting Komentar