HUKUM NASYID ATAU LAGU-LAGU YANG BERNAFASKAN ISLAM Oleh Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta. Pertanyaan : Lajnah Da'imah ...
BEDAH BUKU ”Kalau Kau Jantan Ceraikan Aku”
BEDAH BUKU ”Kalau Kau Jantan Ceraikan Aku” Banyaknya wanita yang bersikap berani kepada suaminya, sehingga muncul tantangan perceraian. Ket...
GRATIS !!! Email Account dengan dengan Domain PORTALHERBAL.CO.CC
Assalaamu'alaikum ikhwanii wa akhwatii fillah... Ada kabar gembira nih, ana menawarkan sebuah email account GRATIS dengan kapasitas 6,6...
BAHAYA KHURUJ (MELAWAN) TERHADAP PEMERINTAH (1)
Sumber : AlManhaj Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari Gerakan khuruj (pemberontakan) dan inqilab (melancarkan kudeta) terhadap sua...
Download e-Book MAJALAH FATAWA
Yaa ikhwani wa akhwati fillah, berikut ana berikan link download untuk e-book dari Majalah FATAWA. File akan di upload satu persatu yaaa. Ja...
UPLOAD, SHARE, and DOWNLOAD
Kawanku sekalian, mau kasih info nih tempat-tempat upload / file sharing / file hosting / apa namanya itu. Yang penting bisa buat nyimpen fi...
DZIKIR SETELAH SALAM (SHALAT FARDHU)
BACAAN SETELAH SALAM أَسْتَغْفِرُ اللهَ (ثلاثا) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإ...
Tabligh Akbar Ustadz Yazid di Masjid Al-A'Zhom Tangerang
HADIRI......TABLIGH AKBAR di TANGERANG Bersama : Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas Hari/Tgl : Ahad, 27 April 2008 InsyaAlloh Materi : Pri...
DO'A PERGI, MASUK, DAN KELUAR MASJID
DOA PERGI KE MASJID اَللَّهُمَّ اجْعَلْ فِيْ قَلْبِيْ نُوْرًا، وَفِيْ لِسَانِيْ نُوْرًا، وَفِيْ سَمْعِيْ نُوْرًا، وَفِيْ بَصَرِيْ نُوْرًا...
Murottal Ahmad Saud
Berikut adalah Murottal dari seorang anak kecil yang bernama Ahmad Saud. Suara yang amat indah, semoga kita bisa menyimak dan memperbag...
CONTACT ME
Kirim pesan ke Abu Yazid disini, atau bisa hubungi ana langsung di 0852-864 51074 atau (021) 93300047 Nama antum Alamat Email Subjek Pes...
Video "Kembali Kepada Islam"
"Kembali Kepada Islam"
Video terbagi menjadi 3 file.
Untuk melihat video dan mendownload nya, silahkan klik link dibawah ini :
Video 1 :
Download Video Ini
Video 2 :
Download Video ini
Video 3 :
Download Video Ini
Berikut Video Kajian Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat bertemakan : "Kembali Kepada Islam" Video terbagi menjadi 3 file. Untuk mel...
Video bertema "Madrasah Orientalis"
Video 1 :
Download Video ini
Video 2 :
Download Video ini
Silahkan melihat dan men-download video Kajian Madrasah Orientalis oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. Video 1 : Download Video ini Vide...
Video Kembali Kepada Tauhid
File untuk download juga tersedia untuk antum semua, tinggal klik dan rename menjadi file berekstention .flv.
Berikut Video-nya :
Video 1 :
Download Video ini
Video 2:
Download Video ini
Berikut adalah VIDEO Rekaman dari Kajian "Kembali Kepada Tauhid" oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. File untuk download juga ...
Video Kembali Kepada Al-qur'an dan Sunnah (Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat)
Untuk Link Download bisa di klik di bawah video masing-masing, oke boss....
Ingat ya, bagi pengguna Speedy yang ga bisa download... Baca tipsnya disini.
Dan ingat ya, savenya harus dalam format .flv. Kalau udah didownload trus ga ada ekstentionnya gimana? Ya direname aja nama filenya jadi ***.flv. Oke??
Untuk link download di tempat lain, tunggu aja kabar gembira dari ana. Ana akan coba convert ke .avi lalu nanti akan ana upload. Tunggu ya....
Video 1 :
Download Video ini
Video 2 :
Download Video ini
Video 3 :
Download Video ini
Video 4 :
Download Video ini
Berikut adalah video dari ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang bertemakan Kembali Kepada Al-qur'an dan Sunnah. Untuk Link Download bis...
Anjuran Untuk Menikah : Nikah Adalah Sunnah Para Rasul, Persetubuhan Dari Kalian Adalah Shadaqah
ANJURAN UNTUK MENIKAH
Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq
Seperti yang telah diketahui bahwa agama kita banyak memberikan anjuran untuk menikah.
Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Di antaranya, firman Allah Ta’ala dalam surat Ali ‘Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissalam
“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a.” [Ali ‘Imran: 38]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
"Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’: 89]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan ke-turunan…” [Ar-Ra’d: 38]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 32]
Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangatlah banyak.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallan bersabda.
"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa." [1]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
"Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)." [2]
Jadi, masuk ke dalam Surga itu -wahai saudaraku- karena engkau memelihara dirimu dari keburukan apa yang ada di antara kedua kakimu, dan ini dengan cara menikah atau berpuasa.
Saudaraku yang budiman! Pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita -dengan sabdanya- untuk menikah dan mencari keturunan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu.
"Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani." [3]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita dalam banyak hadits agar menikah dan melahirkan anak. Beliau menganjurkan kita mengenai hal itu dan melarang kita hidup membujang, karena perbuatan ini menyelisihi Sunnahnya.
Saya kemukakan kepadamu, saudaraku yang budiman, sejumlah hadits yang menunjukkan hal itu.
[1]. Nikah Adalah Sunnah Para Rasul.
Nikah adalah salah satu Sunnah para Rasul, lantas apakah engkau akan menjauhinya, wahai saudaraku yang budiman?
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." [4]
[2]. Siapa Yang Mampu Di Antara Kalian Untuk Menikah, Maka Menikahlah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita demikian, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan: "Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'" [5]
[3]. Orang Yang Menikah Dengan Niat Menjaga Kesucian Dirinya, Maka Allah Pasti Menolongnya.
Saudaraku yang budiman, jika engkau ingin menikah, maka ketahuilah bahwa Allah akan menolongmu atas perkara itu.
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah." [6]
[4]. Menikahi Wanita Yang Berbelas Kasih Dan Subur (Banyak Anak) Adalah Kebanggaan Bagimu Pada Hari Kiamat.
Saudaraku yang budiman, jika kamu hendak menikah, carilah dari keluarga yang wanita-wanitanya dikenal subur (banyak anak) dan berbelas kasih kepada suaminya, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam membanggakanmu mengenai hal itu pada hari Kiamat.
Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’” [7]
[5]. Persetubuhan Salah Seorang Dari Kalian Adalah Shadaqah.
Saudaraku semuslim, aktivitas seksualmu dengan isterimu guna mendapatkan keturunan, atau untuk memelihara dirimu atau dirinya, maka engkau mendapatkan pahala; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, bahwa sejumlah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, dan mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka."
Beliau bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang dapat kalian shadaqahkan. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada yang ma'ruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan persetubuhan salah seorang dari kalian (dengan isterinya) adalah shadaqah."
Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?"
Beliau bersabda: "Bagaimana pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka dia mendapatkan pahala." [8]
[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 625).
[2]. HR. At-Tirmidzi (no. 2411) dan ia mengatakan: “Hadits hasan gharib,” al-Hakim (IV/357) dan ia mengatakan: “Sanadnya shahih” dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 150).
[3]. HR. Al-Baihaqi (VII/78) dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah dengan hadits-hadits pendukungnya (no. 1782).
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 1086) kitab an-Nikaah, dan ia mengatakan: “Hadits hasan shahih.”
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.
Pensyarah kitab Tuhfatul Ahwadzi berkata: “Al-baa-u asalnya dalam bahasa Arab, berarti jima’ yang diambil dari kata al-mabaa-ah yang berarti tempat tinggal. Mampu dalam hadits ini memiliki dua makna, mampu berjima’ dan mampu memikul beban nikah.” Demikianlah maksud dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah, hal. 12 dari kitab Tuhfatul Ahwadzi. Kemudian para ulama berkata: “Adapun orang yang tidak mampu berjima’, maka ia tidaklah butuh berpuasa. Jika demikian, maka makna kedua lebih shahih.”
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050).
[7]. HR. Abu Dawud (no. 2050) kitab an-Nikaah, dan para perawinya tsiqah (terpercaya) kecuali Mustaslim bin Sa’id, ia adalah shaduq, an-Nasa-i (no. 3227), kitab an-Nikaah, dan para perawinya terpercaya selain ‘Abdurrahman bin Khalid, ia adalah shaduq.
[8]. HR. Muslim (no. 1006). Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: "Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah,’ dimutlakkan atas jima. Ini sebagai dalil bahwa perkara-perkara mubah akan menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jima’ menjadi ibadah jika diniatkan untuk memenuhi hak isteri dan mempergaulinya dengan baik sebagaimana Allah memerintahkan kepadanya, atau diniatkan untuk mendapatkan anak yang shalih, atau memelihara dirinya.” Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jika manusia mati, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendo’akan-nya.” (HR. Muslim).
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2410/slash/0
Untuk ikhwani wa akhwati rohimakumulloh, bacalah artikel yang sangat menarik ini. Insya Alloh bagi antum yang saat ini belum menikah, akan m...
TIPS Membuka Situs Ter-Blokir
Sehubungan dengan ditutupnya 7 situs oleh Speedy per 8 April 2008 ini. Maka Link Download yang ada di situs ini yang berkaitan dengan beberapa situs yang ditutup oleh Speedy, untuk sementara tidak dapat digunakan.
Insya Alloh file akan ana upload ke tempat lain yang lebih aman dari pemblokiran oleh Speedy.
Berikut daftar 7 situs yang di blokir oleh Speedy :
- Youtube,
- MySpace,
- Metacafe,
- Rapidshare,
- Multiply,
- Liveleak,
- Themoviefitna.com
Kalo mau tetap bisa akses ke You Tube tanpa kena blokir bagi yang menggunakan Speedy, ana ada tipsnya. Kita bisa menggunakan Proxy untuk akses ke situs-situs yang diblokir tersebut atau situs-situs yang tidak menghendaki IP dari Indonesia untuk mengaksesnya.
Begini caranya :
* Untuk Pengguna IE :
Buka IE anda, lalu klik menu Tools--Internet Options, Lalu klik Tab Connection.
Di dalam window Connection, klik tombol LAN setting.
Hapus centang di :
Automatically detect setting; dan
Use Automatic Configuration Script
Lalu isikan di bagian Proxy Server informasi ini , tapi sebelumnya centang dulu pilihan "Use Proxy server for your LAN" :
Address : 222.122.249.5 Port : 8080 Proxy dari South Korea
Nah selesai deh, antum bisa lihat lagi tuh Video Sifat Sholat Nabi dan Lain-lain.
Untuk freeproxy yang lainnya bisa dilihat disitus ini.
Selamat menggunakan...
* Untuk Pengguna Mozilla
Klik Menu Tools--Options--Advance--Network
Nah caranya hampir sama dengan IE , tinggal isi aja koneksinya dengan manual proxy.
Mudah kan....
Ikhwanii wa akhwatii rahimakumulloh... Sehubungan dengan ditutupnya 7 situs oleh Speedy per 8 April 2008 ini. Maka Link Download yang ada di...
"Sarang Semut" Tanaman Berkhasiat dari Papua
(Myrmecodia pendans)
Khasiat itu terbukti lewat serangkaian ujicoba yang dilakukan sejumlah periset dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Sarang semut yang ditemukan di pedalaman Papua mengandung senyawa aktif flavanoid dan tanin yang berfungsi sebagai antioksidan sehingga ampuh mencegah sekaligus mengatasi serangan kanker," ujar Dr Ir Muhammad Ahkam Subroto M.App.Sc.APU, salah satu periset utama Pusat Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi LIPI di Jakarta, Selasa.
Menurut Ahkam, sarang semut merupakan sekelompok tanaman epifit yang menggelembung, dipenuhi duri tajam, dan di dalamnya terdapat labirin yang dihuni semut serta cendawan.
Ahkam menjelaskan, anggota famili Rubiaceae itu, mampu mengatasi serangan kanker dengan menginaktifasi karsinogen atau menonaktifkan sel pembentuk kanker, menghambat siklus sel, dan melakukan induksi apoptosis (merangsang sel kanker untuk membunuh dirinya sendiri).
Menurut dia, penemuan senyawa antikanker dalam umbi sarang semut dapat menjadi alternatif pilihan dalam pengobatan bagi penderita kanker. "Secara medis, hingga kini belum ada obat yang benar-benar bisa membunuh sel kanker," ucapnya.
Sementara itu, sarang semut telah melalui uji toksisitas kronis dan terbukti aman dikonsumsi tanpa efek samping. Tanaman itu berpotensi membunuh semua jenis sel kanker kecuali kanker nesofaring.
Ahkam mengatakan, di Papua sarang semut telah digunakan secara turun-temurun oleh penduduk asli sebagai obat berbagai macam penyakit.
Tanaman epifit itu, jelasnya, secara tradisional digunakan untuk mengobati berbagai jenis kanker dan tumor, seperti kanker otak, hidung, payudara, lever, paru-paru, usus, rahim, kulit, prostat, dan kanker darah.
"Bukti empiris di lapangan juga telah banyak ditemukan di Papua. Banyak masyarakat yang menderita kanker sembuh setelah mengkonsumsi sarang semut," katanya.
Cara mengkonsumsi dapat dilakukan dengan mengeringkan sarang semut dan menumbuknya menjadi bubuk. Selanjutnya bubuk di rebus dalam air selama beberapa waktu. "Air rebusan berwarna cokelat itulah yang dikonsumsi," ucapnya.
Manfaat Kesehatan
Dari berbagai literatur, penelitian manfaat medis Sarang Semut memang sangat berkhasiat. Bisa dimanfaatkan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit secara alami dan aman tanpa menimbulkan efek samping.
Beberapa penyakit yang bisa disembuhkan adalah berbagai jenis kanker/tumor seperti: kanker otak, kanker payudara, kanker hidung, kanker lever, kanker paru, kanker usus, kanker rahim, kanker kulit, kanker prostat dan kanker darah (leukimia). Namun sarang semut belum terbukti mampu menyembuhkan kanker tenggorakan dan kanker rongga mulut.
Selain itu sarang semut juga efektif membantu penyembuhan berbagai macam penyakit gangguan jantung, ambien (wasir), rematik, stroke, maag, gangguan fungsi ginjal dan prostat, pegal linu, melancarkan ASI, melancarkan peredaran darah, bahkan memulihkan gairah seksual
Juga bermanfaat untuk penderita migrain, mengingkatkan imunitas tubuh, dan mengobati penyakit Lever.
Pemanfaatan sebagai obat bisa dilakukan secara tradisonal maupun dalam bentuk ekstraksi dan obat olahan.
Manfaat pengobatan itu didapat dari kandungan senyawa yang terdapat dalam sarang semut. Seperti senyawa aktif antioksidan, flavonoida, glikosida, polifebol. Sarang semut juga terbukti mampu menghambat enzim xantin oksidan yang bisa memicu asam urat dan radikal bebas. (berbagai sumber)
UMBI SARANG SEMUT (Myrmecodia pendans) Umbi sarang semut atau Myrmecodia pendans, tanaman endemik yang ditemukan di pedalaman Papua terbukti...
Herbal Tanaman Sarang Semut
Produksi : Papua
Isi : +/- 100 gr/paket
Harga : 120.000/paket;
Tumbuhan berkhasiat yang berasal dari papua ini telah diteliti bisa menyembuhkan penyakit-penyakit kronis semisal kanker, tumor, diabetes, dll (insya Alloh). Tanaman ini sudah dibahas habis di Majalah Trubus, yang insya Alloh nanti akan ana berikan copy filenya dalam bentuk pdf. Diluar harga tanaman sarang semut ini sangat mahal, bisa mencapai 1,5 juta per kilo. Untuk antum ana memberikan harga istimewa : Rp. 120.000/paket. Yang ana jual ini berbentuk irisan kering yang nantinya cara penggunaannya tinggal direbus. Untuk teknisnya bisa hubungi ana.
Untuk ongkos kirim Jakarta dan luar Jakarta akan dikenakan biaya berdasarkan tabel tarif TIKI.
Karena keterbatasan stock, sarang semut ini tidak tersedia dalam jumlah yang banyak. Maka dari itu sebaiknya konfirmasikan dahulu jika antum berniat untuk membeli sarang semut ini.
TANAMAN SARANG SEMUT Produksi : Papua Isi : +/- 100 gr/paket Harga : 120.000/paket; Tumbuhan berkhasiat yang berasal dari papua ini telah di...
OTEM (Obat Tetes Mata)
Produksi : Naturaid
Isi : +/- 10 ml
Harga : Rp. 18.000
Pembelian dengan jumlah banyak insya Alloh ada discount
OTEM adalah obat mata produksi Naturaid yang pembuatannya digali dari al qur`an dan hadist berbahan dasar dari madu serta diramu secara alami. Berkhasiat insya Alloh untuk menyembuhkan penyakit mata minus, plus, katarak dll. Cukup dengan 1 tetes dengan pemakaian 1-3 kali sehari, secara rutin akan langsung bereaksi dan akan terasa langsung khasiatnya.
Penggunaan OTEM harus kontinyu, jangan setelah terasa enak antum langsung berhenti menggunakannya, terutama yang mempunyai penyakit mata yang parah atau minus yang terlalu tinggi. Kurang lebih dengan penggunaan selama 2-3 bulan, mata antum dengan izin Alloh 'azza wa jalla dapat sehat kembali. aamiin.
OTEM (Obat Tetes Mata) Produksi : Naturaid Isi : +/- 10 ml Harga : Rp. 18.000 Pembelian dengan jumlah banyak insya Alloh ada discount OTEM a...
Herbal Thibbun Nabawiy Habbatus sauda'
HABBATUS SAUDA
Produksi : Al-Ghuroba'
Isi : 200 kapsul
Harga : 30.000 (Al-Ghuroba')
Isi : 100 kapsul
Harga : 17.000 (Basmallah Food)
Habbatus sauda' / jinten hitam / black seed adalah herbal sunnah yang dicontohkan langsung dari Nabi Muhammad, sesuai dengan haditsnya : "Gunakanlah Habbatussauda' karena didalamnya terdapat obat dari segala penyakit kecuali As-Saam (kematian)." [HR. Bukhari]
Habbatus sauda ini sangat berkhasiat untuk menyembuhkan (insya Alloh) segala penyakit baik itu penyakit ringan maupun yang kronis sekalipun.
Penggunaan herbal ini insya Alloh tanpa efek samping, semakin banyak dikonsumsi semakin cepat reaksinya pada tubuh. Jenis penyakit yang insya Alloh dapat disembuhkan antara lain : Gangguan usus, radang tenggorokan, Maag, Pusing, Masuk angin, Penyakit Kulit, Tumor, Kanker, Diabetes, Tekanan darah tinggi ataupun rendah. Juga berkhasiat untuk : Memperlancar ASI atau bahkan memperbanyak produksi ASI, menambah stamina dan daya tahan tubuh, penetral racun, meningkatkan fungsi kerja hormon, dan lain-lain.
Penggunaan Habbatus sauda ini akan semakin efektif jika dicampur dengan madu.
Cara penggunaan :
- Untuk penyakit berat/kronis konsumsi 3-5 kapsul tiap minum 3x sehari + madu
- Untuk penyakit ringan konsumsi 2-3 kapsul tiap minum 2x sehari + madu
- Untuk menjaga kondisi tubuh konsumsi 1 kapsul 2x sehari + madu
HABBATUS SAUDA Produksi : Al-Ghuroba' Isi : 200 kapsul Harga : 30.000 (Al-Ghuroba') Isi : 100 kapsul Harga : 17.000 (Basmallah Food)...
Do'a Agar Hujan Berhenti (Dialihkan ke Tempat Lain)
اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وََلا َعَلَيْنَا, اَللَّهُمَّ عَلىَ اْلآَكَمِ وَالظِّرَابِ, وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَا بِتِ الشَّجَرِ.
" Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." (H.R. Al-Bukhari no. 1013, 1014, Muslim no. 897 dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu)
--- Jangan lupa setelahnya baca Do'a Setelah Turun Hujan :
مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
" Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah." (H.R. Al-Bukhari no. 846, 1038, Muslim no. 71)
Tidak boleh seseorang menisbatkan hujan kepada bintang, karena datangnya hujan itu dengan sebab rahmat Allah 'azza wa jalla, bukan karena bintang. Orang yang menisbatkan hujan kepada bintang maka dia kufur kepada Allah.
Jikalau hujan datang dengan derasnya dan tidak kunjung berhenti di lingkungan rumah antum, maka bacalah do'a ini agar Hujan tersebut seg...
Bid'ah kah Peringatan Maulid Nabi ???
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah peringatan Maulid itu disunnahkan, atau tidak. Berikut penjelasan yang detail dan jelas tentang segala hal di dalam Perayaan Maulid Nabi.
BID’AHKAH PERINGATAN MAULID NABI??
Oleh : Usamah bin Abdillah ath-Thiiby al-Filisthini
Termasuk perkara yang tidak diragukan lagi adalah, bahwa sekarang ini kita berada dalam kehidupan yang penuh dengan slogan yang gencar, mengarah kepada penghulu keturunan nabi Adam, baginya sholawat yang paling utama dari salam yang paling sempurna. Slogan-slogan tersebut menyakiti sang penebar rahmat dan petunjuk Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. dikarenakan sekarang kita dekat dengan waktu peringatan Maulid Nabi (!!). Maka saya ingin menjelaskan kepada kaum mislimin bentuk penganiayaan kepada Rasulullah, bahkan model-modelnya amat banyak sekali.
Kebanyakan para pecinta beliau lupa akan hal ini, sehingga kecintaan tersebut menyeret mereka untuk berlaku ghuluw (berlebih-lebihan), yang dengan itu justru mereka menyelisihi perintah dan bimbingan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Diantara bentuk penganiayaan terhadap Rasulullah adalah membuat ajaran baru didalam agama dan tuntunan beliau yang sempurna, karena telah disempurnakan Allah :
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”(Qs. Al-Maidah : 3)
Mengada-adakan ajaran yang baru merupakan perkara berbahaya yang telah diperingatkan Rasulullah di berbagai hadits beliau, diantaranya :
إِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ : فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ : وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ .
“Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru dalam agama, karena sesungguhnya, semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”.(HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tidak diragukan sedikitpun, bahwa mengada-adakan ajaran baru didalam Islam, merupakan bentuk perlawanan terhadap bagian syahadatain yang kedua “Saya bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah.”, sebagaimana syirik merupakan penentangan terhadap bagian syahadatain yang pertama “Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar selain Allah”. Dua hal ini, yaitu syirik dan bid’ah merupakan dua jebakan setan yang senantiasa diarahkan kepada hamba-hamba Allah.
Al-Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah berkata :
”Sesungguhnya setan ingin sukses atas seorang hamba ketika melemparkan sebuah jebakan dari tujuh jebakan yang dimiliki, yang satu lebih sulit daripada yang lain, dia tidak akan turun pada tingkatan yang lebih ringan, kecuali telah gagal pada jebakan yang lebih berat.
Jebakan pertama adalah mengingkari Allah, agama, pertemuan dengan-Nya, sifat-sifat-Nya yang sempurna, serta berita-berita para Rasul-Nya. Jika setan sukses disini, maka api permusuhannya menjadi dingin dan dia beristirahat. Jika gagal, dan sang hamba selamat dari jebakan itu karena ilmu dan petunjuk Allah, serta selamat juga cahaya imannya, maka setan akan beralih kepada jebakan kedua.
Jebakan bid’ah, baik bentuknya berupa keyakinan yang menyelisihi kebenaran yang karenanya Allah mengutus para Rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya, walaupun berupa ibadah yang tidak pernah diperintahkan Allah, semisal berbagai model dan simbol bid’ah dalam agama yang sama sekali Allah tidak menerimanya.
Kedua bid’ah ini, kebanyakan saling terkait, dan jarang sekali berdiri sendiri-sendiri, sebagaimana diistilahkan”Pernikahan antara bid’ah perkataan dengan bid’ah perbuatan, maka keduanya sibuk dimalam pertama, maka tiba-tiba hiduplah anak-anak hasil zina di berbagai negeri Islam, sehingga para hamba dan berbagai negeri mengeluhkannya kepada Allah”.
Guru kami (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata :”Hakekat kufur menikahi bid’ah, sehingga lahirlah kerugian dunia dan akhirat”.
Jika seorang hamba lulus melewati jebakan ini, dan terbebas darinya karena cahaya sunnah dan keteguhannya berpegang pada ajaran Rasulullah serta atsar para salaf dari kalangan sahabat dan pengikut mereka yang baik, yang dewasa ini amat sulit kita jumpai seseorang yang sebanding dengan mereka, kalaupun ada, pasti dia akan merintangi ahlul bid’ah, dan ahlul bid’ah akan berusaha mencelakakannya dengan seribu macam cara, bahkan pembela sunnah dijuluki sebagai ahli bid’ah dan pembuat ajaran baru.
Jika Allah memberikan kepadanya taufiq sehingga dia lulus dengan baik dari jebakan ini, maka setan akan menggunakan jebakan yang ketiga : Dosa-dosa besar …” (Madarijus Salikin (I/175))
Setelah uraian panjang nan kuat tadi, sebenarnya kita hanya tinggal mengatakan, bahwa orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi, telah terjerumus kedalam jebakan setan yang kedua, yaitu : bid’ah. Tidak diragukan lagi, bahwa perayaan maulid ini merupakan bid’ah yang diada-adakan nan jelek – bukan bid’ah hasanah (baik) sebagaimana kata sebagian orang – dan tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para sahabat, tabi’in dan tiga generasi terbaik dan paling utama.
Perkara ini disepakati oleh penolak dan pendukung perayaan maulid. Syaikh Dhohiruddin Ja’far at-Tizmanty (wafat pada tahun 628 H) menjelaskan hukum perayaan maulid, seraya mengatakan :
“Kegiatan ini belum pernah ada pada masa generasi pertama Salafush sholeh, padahal mereka sangat mengagungkan dan menyintai Nabi, pengagungan dan rasa cinta kita semua tidak akan bisa menyamai pengagungan dan rasa cinta salah seorang diantara mereka”. (Dinukil dari “Al-Hukmul Haq fil Ihtifaal bi Maulid Sayyidil Kholq” oleh guru kami Ali Hasan al-Halaby, halaman : 27)
Sebenarnya, sejarah adalah saksi yang paling kuat akan kebid’ahan perayaan maulid Nabi. Bid’ah ini muncul pada akhir abad ke-4 (!!). Setelah berdirinya Negara al-Ubaidiyyah al-Fathimiyyah al-Bathiniyyah yang menisbatkan diri mereka dengan penuh kebohongan kepada Fathimah Radhiyallahu ‘anha.
Taqiyyuddin al-Maqrizy berkata :
”Para kholifah daulah Fathimiyyah memiliki banyak hari raya dan musim perayaan sepanjang tahun, antara lain : musim perayaan pokok tahun, awal tahun, hari ‘Asyura’, dan maulid Nabi….” (“Al-Mawa’idh wal I’tibar bi dzikril Khuthoth wal Atsar”(I/490).)
Mufti Mesir terdahulu, syaikh al-‘Allamah Muhammad Bakhit al-Muthi’i berkata :
”Perkara yang diada-adakan dan banyak pertanyaan tantangnya (al-Maulid), maka kita katakan : ”Sesungguhnya, yang pertama kali mengadakannya di Kairo adalah para kholifah daulah Fathimiyyah, dan yang paling awal diantara mereka adalah al-Mu’izz Lidillah…”. (“Ahsanul Kalam fiima Yata’allaq Bissunnah wal bid’ah minal Ahkam”, halaman : 44)
Syaikh Ali Mahfudz berkata :
”Diceritakan, bahwa pertama kali yang mengadakan perayaan-perayaan ini di Mesir adalah, para kholifah daulah Fathimiyyah pada abad ke-4 H. Mereka membuat enam perayaan kelahiran : Maulid Nabi, Maulid al-Imam Ali, Maulid Sayyidah Fathimah az-Zahro’, Maulid al-Hasan dan al-Husain, dan Maulid al-Kholifah al-Hadhir. Maulid-maulid ini tetap pada bentuknya sampai dihapus oleh al-Afdhol Ibnu Amir al-Juyusy. Kemudian dibangkitkan lagi oleh pemerintahan al-Amir bi Ahkamillah di tahun 524 H, setelah hampir dilupakan manusia.
Orang pertama yang mengadakan perayaan maulid Nabi di kota Irbil adalah raja al-Mudhaffar Abu Said, pada abad ke-7 H (!!). perayaan ini terus berlangsung sampai masa kita sekarang ini, dengan berbagai pengembangan dan inovasi baru, sesuai dengan hawa nafsu mereka dan wahyu dari setan kalangan jin dan manusia.” (“Al-Ibda’ fi Madhoor al-Ibtidaa’”, halaman : 231)
Saya (penulis) mengingatkan, diantara istilah-istilah syi’ah berbahaya yang menyusup kedalam barisan kita, ahlussunnah, adalah pengkhususan kholifah Ali bin Abi Tholib saja dengan gelar “al-Imam”, tanpa memberikan gelar tersebut kepada khulafaur Rasyidin yang lain, dan kita yakin bahwa mereka (Abu Bakar, Umar, dan Utman) lebih berhak. Demikian juga gelar az-Zahro’ untuk Fathimah sama sekali tidak berdasar, baik substansi maupun maknanya ….Allahul Musta’an.
Diantara kekeliruan yang fatal dalam hal ini adalah, bahwa pengobar perayaan mengingat maulid Nabi, sangat berlebih-lebihan dalam menganiaya saudara-saudara mereka yang mengingkari perayaan seperti ini, mereka melemparkan tuduhan bahwa orang-orang yang kontra perayaan maulid Nabi, membenci Nabi dan tidak menyintainya.
Sebenarnya, standar untuk mengetahui siapa yang menyintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bukanlah perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam , dan yang semisalnya. Bahkan yang menjadi standar adalah, rasa cinta kepada Rasulullah yang terwujud dalam sikap membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, berhenti dari larangan beliau, dan tidak beribadah kepada Allah, kecuali dengan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Inilah inti cinta dan pengagungan terhadap Rasulullah, yang dengannya seorang hamba akan memperoleh cinta Allah subhnahu wa ta’ala :
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“.(QS. Ali-Imron : 31)
تَعْصِى اْلإِلَهَ وَأَنْتَ تَزْعُمُ حُبَّهُ هَذَا لَعَمْرِيْ فِي الْقِيَاسِ بَدِيْعُ
لَوْكَانَ حُبُّكَ صَادِقًا َلأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحَبُّ مُطِيْعُ
Anda memaksiati Allah, dan anda menyangka sedang menyintainya
Sungguh, inilah qiyas yang indah
Jika cintamu benar, niscaya kau akan mentaati-Nya
Sesungguhnya penyinta akan mentaati kekasihnya.
Termasuk kesalahan mereka yang fatal adalah, perayaan tersebut diadakan pada 12 Robi’ul Awwal dengan suatu keyakinan, bahwa pada hari itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dilahirkan. Padahal hakekat yang harus senantiasa didengungkan dan ditebarkan adalah, bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat yang tajam dalam penetapan tanggal kelahiran Nabi, meskipun mereka sepakat bahwa beliau lahir pada hari senin.
Pendapat para ulama tersebut, antara lain :
a. 2 Robi’ul Awwal. Disebutkan Ibnu Abdil Baar didalam “al-Istii’aab”
b. 8 Robi’ul Awwal. Diceritakan al-Humaidy dari Ibnu Hazm.
c. 10 Robi’ul Awwal. Dinukilkan Dihyah didalam bukunya “at-Tanwir fi Maulidil Basyir an-Nadziir”.
d. 12 Robi’ul Awwal. Disebutkan Ibnu Ishaq, dan inilah yang terkenal sebagai pendapat mayoritas ulama.
e. Bulan Ramadhan, tanggalnya pun diperselisihkan .
Silahkan anda cermati pendapat-pendapat ini didalam “al-Bidayah wan Nihayah”(2/265), juga “al-Mi’yar al-Mu’rib”(7/100) karya al-Wansyriisi.
Al-Imam al-‘Allamah al-Albani berkata :
”Tentang hari kelahiran Nabi disebutkan oleh Ibnu Katsir perbedaan pendapat mengenai hari dan bulannya, semua tanpa sanad, sehingga tidak bisa diteliti dan dinilai dengan penilaian ilmu mustholah hadits. Kecuali satu pendapat yang menyatakan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lahir pada 8 Robi’ul Awwal, karena diriwayatkan oleh Malik dengan sanad yang shohih dari Muhammad bin Jubair, dia adalah seorang tabi’i yang mulia. Mungkin karena itulah banyak ahli sejarah yang membenarkan dan bersandar pada pendapat ini, hal ini juga merupakan ketetapan al-Hafidz al-Kabiir Muhammad bin Musa al-Khowarizmi, kemudian dirojihkan oleh Abul Khoththob bin Dihyah, sedangkan jumhur ulama berpendapat kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada 12 Robi’ul Awwal. Wallahu A’lam” (“Shohihus Siroh an-Nabawiyyah” pada foot note halaman : 13)
Al-Imam al-‘Allamah Ibnu Utsaimin berkata :
“Wahai kaum muslimin, sesungguhnya bid’ah perayaan maulid Nabi yang diadakan pada bulan Robi’ul Awwal, sebagian mengatakan 8, yang lain mengatakan 9, ada juga yang bependapat 10, 12, 17, 22 Robi’ul Awwal. Inilah tujuh pendapat ahli sejarah, satu dengan yang lainnya sama-sama tidak memiliki dalil yang kuat untuk mengalahkan yang lain, sehingga penentuan kalahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari bulan Robi’ul Awwal masih belum diketahui, akan tetapi sebagian ahli sejarah di zaman kita menetapkan tanggal 9, setelah dilakukan penelitian” (“Majmu’ Fatawa wa Rosail”(6/200).)
Shofiyur Rahman al-Mubarokfuri berkata :
”Penghulu para Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dilahirkan di wilayah Bani Hasyim di Mekkah pada hari senin, 9 Robi’ul Awwal, tahun pertama dari tragedi tentara gajah, 40 tahun dari berkuasanya Raja Kisro Anusyarwan, bertepatan dengan 20 atau 21 April 571 M, sebagaimana hasil penelitian ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri.” (“Ar-Rohiqul Makhtum”. Halaman : 71)
Mungkin karena perbedaan penentuan tanggal kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam inilah yang menjadikan raja al-Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi, penguasa Irbil, mengadakan perayaan maulid Nabi pada tanggal 8 Robi’ul Awwal, kemudian pada tahun yang lain diadakan pada 12 Robi’ul Awwal, sebagaimana penjelasan banyak ahli sejarah Islam. (“Wafayaatul A’yaan”(2/292).)
Saudaraku pembaca yang budiman, sesungguhnya kesalahan-kesalahan orang yang merayakan maulid Nabi amatlah banyak, tak terbatas dan terhitung, seandainya kita sebutkan semua, niscaya akan sangat panjang. Maka dari itu, saya akhiri pembahasan ini dengan hiasan fatwa para ulama terkemuka :
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.”(QS. Qoof : 37).
Fatwa-fatwa tersebut antara lain :
1. Al-‘Allamah Abu Hafs Tajuddin al-Fakihany (wafat tahun 743 H) didalam bukunya “al-Maurid fii ‘Amalil Maulid”, termasuk didalam”Rosail fii Hukmil Ihtifal bil Maulid an-Nabawi”, beliau mengatakan :
”Berulang-ulang pertanyaan dari beberapa orang, tentang perkumpulan yang diadakan pada bulan Robi’ul Awwal, yang disebut perayaan maulid Nabi, apakah ada dasarnya didalam syari’at ? ataukah termasuk bid’ah dan perkara yang diadakan dalam agama ? Dengan taufiq Allah, saya akan menjawab :”Saya tidak mengetahui dasar perayaan maulid ini dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah, dan belum pernah diberitakan bahwa hal ini dilakukan oleh salah seorang ulama umat, mereka adalah teladan dalam urusan agama dan berpegang teguh dengan atsar ulama terdahulu. Bahkan ini merupakan bid’ah yang dibuat-buat oleh para pengangguran, dan dorongan jiwa tukang makan yang rakus sangat mendambakannya”. (“Al-Maulid fi ‘Amalil Maulid” dalam “Rosail fil Hukmil bil Maulid an-Nabawi”)
2. Al-‘Allamah Ibnul Hajj (wafat tahun 737 H) berkata :
”Hal ini adalah tambahan dalam urusan agama, bukan amalannya para salaf terdahulu. Meneladani salaf lebih utama (lebih wajib) daripada berniat menambah ajaran mereka. Karena kaum salaf adalah kaum yang paling kuat mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, juga paling hebat pengagungannya terhadap sunnah, seraya berlomba-lomba mengamalkannya. Dan tidak pernah dinukilkan kepada kita, bahwa salah seorang diantara mereka melakukan perayaan maulid. Kita mengikuti mereka, apa yang mereka lakukan, kita juga melakukannya. Dan telah diketahui, bahwa kewajiban mengikuti mereka adalah dalam perkara yang pokok beserta cabang-cabangnya.” (“Al-Madkhol”(2/11-12))
3. Al-Imam asy-Syatibi (wafat tahun 790 H) mengatakan :
”Telah jelas, bahwa menghidupkan perayaan maulid sebagaimana yang dilakukan manusia sekarang ini, adalah bid’ah yang dibuat-buat. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Maka menginfakkan harta untuk kepentingan perayaan tersebut tidak boleh, jika infak tersebut adalah wasiat dari orang yang meninggal, maka tidak boleh dilaksanakan. Bahkan wajib bagi Hakim untuk membatalkan wasiat tersebut, dan sepertiga harta sang mayyit dikembalikan kepada ahli warisnya untuk dibagi-bagi diantara mereka. Semoga Allah menjauhkan orang-orang fakir yang meminta pelaksanaan seperti ini.” (“Fatawa asy-Syathibi” halaman : 203 – 204)
4. Al-‘Allamah Muhammad bin Ibrahim (wafat tahun 1389 H) berkata :
”Tidak diragukan lagi, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam termasauk bid’ah yang diada-adakan dalam agama, setelah tersebarnya kebodohan di dunia Islam, sehingga penyesatan dan persangkaan menjadi suatu bidang yang mata tidak mampu membedakannya. Kuatlah didalamnya kekuasaan taklid buta. Jadilah mayoritas manusia tidak kembali merujuk dalil dalam syari’at Islam. Akan tetapi mereka merujuk kepada pendapat si A dan keridhoan si B. Bid’ah yang mungkar ini, sama sekali tidak ada dalilnya dari para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga dari Tabi’in dan para pengikut mereka …..” (“Fatawa wa Rosail asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim”(3/54))
Syaikh Muhammad bin Ibrahim mempunyai pembahasan-pembahasan yang mantap dalam bidang ini, silahkan dirujuk di “Majmu’ fatawa wa Rosail” jilid ke-3.
5. Al-‘Allamah al-Imam Abdul Aziz bin Baaz (wafat tahun 1420 H) mengatakan :
”Kaum muslimin tidak boleh mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada malam 12 Robi’ul Awwal dan juga pada waktu yang lain, sebagaimana mereka juga tidak boleh merayakan hari kelahiran selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, karena perayaan hari-hari kelahiran termasuk bid’ah yang diada-adakan dalam agama, lebih dari itu, Rasulullah sendiri tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidup beliau, beliau adalah penebar agama Islam dan pembuat syari’at mewakili Robb-Nya, itupun beliau tidak memerintahkan untuk melakukan perayaan tersebut, demikian pula para kholifah dan sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dan para pengikut beliau yang baik di masa generasi yang utama, sehingga jelaslah, bahwa hal ini adalah bid’ah…” (“Majmu’ fatawa wa Maqolaat al-Mutanawwi’ah”(4/289).)
Demikianlah beberapa fatwa ulama dalam pembahasan ini, bak setetes air dari air bah dan sebutir air dari lautan yang luas. Apabila anda ingin mendalaminya, silahkan menelaah buku-buku berikut ini : hal 8
- Al-Maurid fi ‘Amalil maulid, tulisan dari syaikh al-‘Allamah al-Fakihany.
- Ar-Raddu al-Qowiyyu alar Rifa’iy wal Majhul wa Ibni Alawi wa Bayanu Akhtha’ihim fil Maulidin Nabiy, tulisan dari al-‘Allamah Hamud at-Tuwaijiriy.
- Al-Qaulul Fashlu fi Hukmil Ihtifal bi maulidi Khoirir Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan al-‘Allamah Ismail al-Anshariy.
- Al-Hukmul Haqqu fil Ihtifal bi maulid Sayyidil Khalqi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan dari syaikh kami Ali bin Hasan al-Halabi – hafidhahullah -
Sebagai penutup pembahasan ini, maka kita katakan, bahwa bulan kelahiran Nabi adalah Robi’ul Awwal, bulan ini juga bulan wafatnya beliau, sehingga tidak patut kita mendahulukan perasaan gembira dari pada perasaan sedih karena wafatnya beliau. Kemudian, hari kelahiran beliau adalah hari senin, pada hari itu juga beliau diangkat menjadi Rasul dan ini merupakan anugerah Allah terbesar yang tiada bandingannya.
Allah ta’ala berfirman :
“Sungguh Allah Telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata“.(QS. Ali Imron : 164)
Seandainya dikatakan, bahwa perayaan diutusnya Rasulullah lebih utama untuk diperhatikan oleh orang-orang yang sholeh, maka hal itu lebih dekat kepada kebenaran. Akan tetapi, itupun tidak dilakukan oleh mereka, kenapa ? apa standar mereka, sesuatu yang diamalkan atau ditinggalkan !? kenapa mereka mengingkari perbutan orang lain ?!
Dialihbahasakan oleh Imam Wahyudi Lc. Dari majalah ad-Dakwah as-Salafiyah, Pelestina, edisi ke-2 halaman : 17 – 22. Dari Majalah adz-Dzakhirah al-Islamiyah
Akhir-akhir ini umat islam di Indonesia sedang disibukkan dalam merayakan sebuah peristiwa besar yang pernah ada di dunia ini. Yaitu Peringa...